“Salah Kami
di Mana?”











Dituding investasinya membawa sejumlah masalah bagi penduduk setempat, PT Kalimantan Ferro Industri buka suara. Blak-blakan menjawab berbagai tudingan.
Owner Representatives dari PT Kalimantan Ferro Industry, M Ardhi Soemargo, menerima permintaan konfirmasi pada Kamis, 24 Agustus 2023. Ditemui di sebuah kedai kopi di Samarinda, Ardhi menyampaikan penjelasan selama kurang lebih dua jam. Secara garis besar, pemaparan Adhi dapat dibagi beberapa bagian. Mulai rencana investasi dan kerja sama perusahaan, dugaan pencemaran lingkungan, serta belum adanya dokumen amdal dan indikasi cacat prosedur ketenagakerjaan.

Berikut kutipan penjelasan Ardhi ketika menerima wawancara tim dari Klub Jurnalis Indonesia (KJI) Samarinda.

Boleh diceritakan dari awal pembangunan smelter nikel oleh PT KFI dan bagaimana rencana investasinya?

‘Kan, Anda sudah tahu sampai Rp 30 triliun. Ini sudah masuk kuartal dua tahun ini. Kita sudah di Rp 2,8 triliun. Kami melihat Kalimantan karena bersifat homogen, termasuk jangka panjang. Kami melihat IKN (Ibu Kota Negara Nusantara) ada di Kalimantan sehingga banyak orang yang berkualitas akan masuk. Jangka panjangnya, kami melihat kebutuhan baja dan HPAL (high pressure acid leaching) atau baterai plus.

Progresnya?

KFI itu terbentuk November 2021 dan untuk menyegerakan, ada penandatanganan dengan PLN pada 31 Desember 2021.

Menurut informasi, bahan baku nikel untuk smelter dari Sulawesi…

Ya, bahan bakunya. Kami buat industri. Terlebih, kami masuk ke kelurahan yang tidak ada sama sekali angkutan umumnya. Sebelumnya, kita bisa lihat bagaimana Balikpapan sebelum kilang minyak masuk dan sesudahnya jadi kota.

Jadi, tidak ada yang kami keruk (nikel). Tanah kami HGB (hak guna bangunan) di atas APL (area penggunaan lain). Investasi kami itu, enggak mudah membawa investor ke sana (Kelurahan Pendingin). (Investor tidak mudah) percaya untuk memasukkan dana segitu besarnya untuk membangun. Dengan hadirnya (perusahaan), kami memiliki niat baik dan positif seperti itu.

Kapan perusahaan akan mulai beroperasi?

Bertahap dulu, dua, dua, dua, sampai 18 line. Tahun ini harusnya sudah mulai. Nanti di waktu yang tepat (diumumkan).

Fasilitas peleburan nikel milik PT KFI di Kelurahan Pendingin, Sangasanga, Kutai Kartanegara. Melibatkan ratusan TKA dalam pembangunan konstruksinya. FOTO: TIM KLUB JURNALIS INVESTIGASI SAMARINDA
Fasilitas peleburan nikel milik PT KFI di Kelurahan Pendingin, Sangasanga, Kutai Kartanegara. Melibatkan ratusan TKA dalam pembangunan konstruksinya. FOTO: TIM KLUB JURNALIS INVESTIGASI SAMARINDA

Berdasarkan informasi yang kami terima, SLJ melalui PT Nityasa Prima melakukan penandatanganan joint corporation dengan investor asal Tiongkok, Sanya Taihuitong New Material Co Ltd Co, Ltd. Benar demikian?

Nityasa dimiliki Pancoran Limited, bukan SLJ lagi. Sanya Taihuitong merupakan SPV (perusahaan special purpose vehicle) di mana mencari bisnis industrial park di Indonesia. Dipilihlah Kaltim untuk menjalin kerja sama dengan Nityasa Prima. Jadi KFI merupakan Sanya Taihuitong New Material Co Ltd dengan Nityasa. Konsorsium.

Bentuk kerja sama dan pembagiannya?

PT Nityasa Prima adalah pemilik HGB (hak guna bangunan), lokal. Sanya Taihuitong New Material Co Ltd yang masuk untuk membangun. Dikonsorsiumkan jadi Kalimantan Ferro Industry itu. Sanya Taihuitong New Material Co Ltd itu SPV, party yang sudah bergerak di bidang industri nikel.

Bagaimana dengan rencana serapan tenaga kerjanya?

Nantinya, ada 10 ribu pekerja. Kami targetkan dalam lima tahun ini. Ini kami kejar menuju 2.000 (pekerja). Sekarang 1.400 (pekerja). Target 2.000 pekerja itu September ini.

Mengenai TKA non-skill, benarkah tidak sesuai dengan aturan?

PT Kalimantan Ferro Industry ini yayasan atau perusahaan? Perusahaan, ‘kan? Perusahaan itu berpikir cuma cost dan output. Benar, kan? Anda ngasih berapa, output saya apa. Logika sederhananya begitu. Orang mengatakan bahwa ada TKA non-skill. Kalau dia non-skill, ngapain kita bayarin dia tiket, makan di sini, dan bekerja di tempat kita? Ngapain? Semua orang yang datang ke sini adalah orang-orang yang memiliki skill dan keahlian.

Sebagai contoh sedikit saja. Orang-orang meminta ngelas. Kita semua bisa ngelas. Tapi Anda pernah datang enggak ke smelter? Pernah ngelas smelter, enggak? Benar, enggak? Segede gitu, pernah tahu ngelas smelter kayak apa? Ngelihat barangnya aja enggak tahu, bagaimana Anda mau ngelas?

Sekarang ketika ada itu, nanti ditransfer teknologi. Akan diberitahu semuanya. Kita akan berikan pengajaran untuk hal itu. Gitu cara-cara logikanya.

Berarti, tidak ada TKA non-skill?

Saya pastikan itu. Buat apa kita meng-hire orang yang tidak skill walaupun dari sana. No point.

Apakah pekerja pengelasan hanya spesifik untuk las smelter?

Spesifik smelter. Dan memang ngerti. Ngapain kita bayarin pesawat? Come on. Pesawat dan makan. Cost-nya tinggi.

Ilustrasi: M NAUVAL-KANDELA-KALTIMKECE.ID
Ilustrasi: M NAUVAL-KANDELA-KALTIMKECE.ID

Ada proyeksi spesifik mengenai berapa lama proses alih teknologi ini?

Saya enggak lihat sampai situ dulu. Yang saya lihat adalah transfer teknologi akan dilakukan dengan cepat dan masif. Kenapa? Itu memengaruhi cost. Kalau ada anak bangsa yang bisa dibayar dengan harga baik untuk mengerjakan itu, kenapa enggak? Kira-kira begitu saja. Transfer teknologi akan kita percepat. Mungkin begitu.

Bagaimana dengan kepemilikan visa para pekerja?

Kami ada KITAS (kartu izin tinggal terbatas). Kami mengikuti semua peraturan perundang-undangan. Tapi logika sederhana saja kita bicara. Memang Anda-Anda kira, ketika mereka datang ke sini, mereka langsung mau kerja? Maksud saya begini, kami harus menjamin bahwa orang-orang yang kami masukkan KITAS adalah orang-orang yang siap melakukan pekerjaan. Itu paling utamanya.

Kami sampaikan, kami mengikuti peraturan perundang-undangan. Untuk KITAS, kami harus mengerti persis bahwa orang yang bekerja dengan kami adalah orang-orang yang benar-benar ingin stay dan bekerja dan proven bisa bekerja di tempat kami.

Maksudnya, ada TKA yang diuji coba dulu? Berapa lama masa uji cobanya?

Kami mengikuti peraturan perundang-undangan.

Berdasarkan penelusuran kami, izin tinggal kunjungan tidak dapat digunakan untuk visa bekerja. Bagaimana tanggapan Anda?

Kami masuk, ‘kan imigrasi lewat, tuh. Ya, sudah. Saya enggak akan bicara banyak. Tapi posisi logika saya, sudah saya sampaikan. Kira-kira begitu saja. Ketika perundang-undangan masih ada celah untuk itu, kami mengikuti. Kira-kira begitu saja, sih.

Owner Representatives dari PT Kalimantan Ferro Industry, M Ardhi Soemargo. Melayani permohonan wawancara pada Kamis, 24 Agustus 2023, di Samarinda.  FOTO: TIM KLUB JURNALIS INVESTIGASI SAMARINDA
Owner Representatives dari PT Kalimantan Ferro Industry, M Ardhi Soemargo. Melayani permohonan wawancara pada Kamis, 24 Agustus 2023, di Samarinda. FOTO: TIM KLUB JURNALIS INVESTIGASI SAMARINDA

Berdasarkan reportase lapangan dan penuturan warga, salinan amdal belum diberikan…

Tahun 1996, (area KFI) untuk pembangunan industri kertas. Sehingga masyarakat sudah mengerti itu untuk industri. Itu kami jaga dan patokin semua. Alhamdulillah-nya kita enggak lanjut soal itu karena suatu hal dan menganggur selama 30 tahun. Selama 29 tahun, setahun sebelum izinnya habis, datang investor dengan nilai yang sangat besar. Sebelumnya, ‘kan kami diminta pemprov mana realisasi industrinya.

Kami 30 tahun enggak nganggur. Kami mencari investor. Sekarang, kami dapat investasi dengan segitu masifnya. Amdal tadi, kami lakukan amdal perubahan dengan nama KFI. Posisi sudah diterima tanpa terkecuali kami sedang menunggu SKKL (surat keputusan kelayakan lingkungan) dari menteri.

Amdal belum diterbitkan, tapi proses konstruksi sudah berjalan. Bagaimana dengan persoalan ini?

Dengan adanya PP Nomor 5 tahun 2021 tentang Kemudahan Investasi, baru kami berani. Kami melihat peluang maka kami jalankan. Lain cerita kalau belum ada. Jadi, kami berlindung di bawah itu saja. Kalau enggak, ya, konyol. Belum lagi kami diminta hilirisasi dan kami menyambut. Salah kami di mana?

Bagaimana dengan air berbau busuk, debu, dan rumah retak yang ditengarai disebabkan pembangunan konstruksi oleh perusahaan?

Satu, (perusahaan) belum produksi. Bagaimana mau ada limbah? Ya, kalau dari pertanyaan, itu di area kami yang dari septic tank ada bau. Sudah selesai dalam hitungan hari. Mengenai jalan, debu, kami usahakan penyiraman. Kami mengikuti semua hasil rembuk dengan warga. Aktivitas yang kami lakukan dan mengakibatkan kerugian karena kami menciptakan industri. Kami bukan buat candi. Satu malam jadi. Semua ada proses.

Mengenai jalan, kami beton menghabiskan Rp 3 miliar sampai Rp 4 miliar. Itu awalnya bagian dari kami tapi sudah rencana kami itukan (bangun). Sekarang masih HGB, kesepakatannya bukan diberikan. Siapa sih yang ingin jalan perusahaan bersinggungan dengan warga. Harapannya, enggak ingin ketemu makanya kami usahakan lewat sungai.

Kemudian?

Mengenai air hitam yang mengalir ke parit warga seperti apa? Itu dalam area kami. Silakan datang, masih ada bau, enggak? Kami juga enggak mau bau begitu. Ketika ada laporan warga, kami minta maaf dan kami benerin.

Apa lagi yang ingin Anda sampaikan mewakili PT Kalimantan Ferro Industry?

Kami melihat bahwa dampak positifnya luar biasa. Kenapa? Kita tahu, Kaltim tidak ada industrialisasi. Sedangkan kami di sini membawa pabrik. Kami membawa investasi segitu besarnya. Nilainya sangat besar. Saya berharap bahwa ini bisa dijadikan hal positif. Ini bukan cuma punya kami. Ini punya Kaltim. (*)


Laporan ini merupakan seri terakhir reportase hasil kolaborasi Klub Jurnalis Investigasi (KJI) Samarinda yang terdiri dari Tempo.co, kandela-kaltimkece.id, kaltimtoday.co, mediaetam.com, katuju.id, independen.id, dan Project Multatuli, yang didukung AJI Samarinda dan Indonesia Corruption Watch.

Naskah
Tim Klub Jurnalis Investigasi Samarinda
Editor
Fel GM
Ilustrasi
M Imtinan Nauval
Tanggal Penerbitan
29 Agustus 2023

Baca juga serial Investigasi Pembangunan Smelter Nikel di Sangasanga berikut ini:


Kandela

Artikel yang ditampilkan di kandela.kaltimkece.id merupakan hasil kerja jurnalistik yang mengikuti Kode Etik Jurnalistik menurut Undang- Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999. Sumber literasi ialah buku, lansiran kantor berita resmi, jurnal, hasil penelitian, maupun arsip yang tidak masuk kategori dikecualikan sesuai Undang-Undang Keterbukaan Informasi. Seluruh tulisan selalu didasari sumber yang jelas.

KALTIMKECE.ID
Keren Cerdas
KANTOR
PT Kaltim Keren Cerdas
Jalan KH Wahid Hasyim II
Nomor 16, Sempaja Selatan,
Samarinda Utara, Samarinda,
Kalimantan Timur, 75119.
TELEPON
0811550176
SURAT ELEKTRONIK
redaksi@kaltimkece.id
info@kaltimkece.id
VERIFIKASI DAN ASOSIASI
redaksi@kaltimkece.id
info@kaltimkece.id
JEJARING MEDIA
redaksi@kaltimkece.id
info@kaltimkece.id
LAMAN SITUS
  • Beranda
  • Samarinda
  • Balikpapan
  • Kutai Kartanegara
  • Mahakam Ulu
  • Historia
  • Kesehatan
  • Hukum
  • Lingkungan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Connect With Us :
Copyright © 2018 Kaltim Kece - All right reserved.