Raja Jalan
Tersandung di Paser
.
Nur matahari sedang panas-panasnya ketika lima pria sibuk mengaduk adonan semen di sebuah jalan di Kecamatan Paser Belengkong, Kabupaten Paser. Di dekat mereka terdapat sebuah spanduk kecil bertuliskan “hati-hati ada perbaikan jalan” dan “peningkatan jalan Simpang Batu-Laburan”. Logo PT Fajar Pasir Lestari dan PT Manggala Karya Bangun Sarana ikut terpampang di spanduk tersebut.

Senin siang, 27 November 2023, material bangunan seperti batu gunung, pasir, hingga semen memenuhi badan jalan. Debu-debu beterbangan ketika kendaraan melintas. Sebuah papan informasi menjelaskan bahwa proyek tersebut milik Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Kalimantan Timur, Direktorat Jendral Bina Marga, Kementerian Pekerjaan Umum.

PT Fajar Pasir Lestari adalah penyedia jasa di proyek tersebut sementara PT Manggala Karya Bangun Sarana selaku konsultan supervisi. Proyek pembangunan jalan ini nilainya Rp 49,7 miliar. Bersumber dari APBN, pekerjaannya dimulai 1 September 2023 dengan durasi kerja 120 hari.

Di tengah perjalanan, proyek itu tersandung masalah hukum. Kamis malam, 23 November 2023, Komisi Pemberantasan Korupsi menggelar operasi tangkap tangan di kantor PT Fajar Pasir Lestari. Kantor tersebut berlokasi di Kecamatan Tanah Grogot, Paser. Dalam operasi senyap tersebut, 11 orang dibawa ke Jakarta. KPK juga mengamankan uang tunai Rp 525 juta.

Kandela mendatangi kantor PT Fajar Pasir Lestari di Tanah Grogot pada 27 November 2023. Kantor tersebut sepi. Pintu utamanya dipasangi garis KPK. Hanya sebuah minibus putih yang diparkir di halaman kantor. Seorang warga setempat mengatakan, mobil tersebut tak bergerak sejak OTT KPK.

Kantor PT Fajar Pasir Lestari di Tanah Grogot dipasangi garis oleh KPK. FOTO: SURYA ADITYA-KANDELA-KALTIMKECE.ID
Kantor PT Fajar Pasir Lestari di Tanah Grogot dipasangi garis oleh KPK. FOTO: SURYA ADITYA-KANDELA-KALTIMKECE.ID

Kembali ke KPK, komisi antirasuah itu menetapkan lima tersangka setelah serangkaian pemeriksaan. Mereka berinisial ANR, HS, RF, RS, dan NM. Sebagai informasi, ANR dan HS adalah direktur utama dan staf PT Fajar Pasir Lestari. Sementara itu, RF dan RS merupakan kepala satuan kerja dan pejabat pembuat komitmen BBPJN Kaltim. Nama yang terakhir, NM, ialah direktur CV yang berinisial B.

Wakil Ketua KPK, Johanis Tanak, memberikan penjelasan dua hari setelah OTT. Tanak mengatakan, ANR, HS, dan NM beberapa kali menyuap RF dan RS. Sogokan itu bertujuan agar perusahaan mereka memenangkan tender proyek peningkatan jalan Simpang Batu-Laburan dan reservasi jalan Kerang-Lolo-Kuaro, Paser.

Uang suap, sambung Tanak, ditengarai diserahkan di Kantor BBPJN Kaltim, Balikpapan, sejak Mei 2023. RF dan RS telah menerima uang dengan total Rp 1,4 miliar dari ANR, HS, dan NM. Uang yang disita KPK di kantor PT Fajar diduga merupakan sisa dari Rp 1,4 miliar tersebut.

Sebagian uang tersebut, beber Tanak, ternyata digunakan untuk menyelenggarakan Nusantara Sail 2023 di Pantai Ancol, Jakarta Utara, September lalu. Nusantara Sail merupakan ajang berlayar nasional yang digagas Kementerian PUPR untuk mendukung pengembangan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara.

Dalam kasus ini, RF selaku kepala satuan kerja berperan memerintahkan RS untuk memenangkan PT Fajar Pasir Lestari dan CV B. Caranya dengan memodifikasi dan memanipulasi beberapa item di aplikasi katalog elektronik Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang Jasa Pemerintah (LKPP).

Kelima tersangka kini meringkuk di rumah tahanan KPK. Mereka disangka melanggar Undang-Undang 20/2001 tentang Perubahan Atas UU 31/1999 tentang Tindak Pidana Korupsi. “Mereka akan ditahan selama 20 hari dari 24 November 2023,” jelas Tanak kepada awak media.

Sepak Terjang Raja Jalan

Nama PT Fajar Pasir Lestari disebut-sebut cukup masyhur di dunia konstruksi di Paser. Seorang sumber Kandela mengatakan, perusahaan tersebut dijuluki “Raja Jalan”. Sejumlah proyek besar pernah ditangani kontraktor tersebut.

Ilustrasi: M NAUVAL-KANDELA-KALTIMKECE.ID
Ilustrasi: M NAUVAL-KANDELA-KALTIMKECE.ID

Kepada Kandela, Kepala Bidang Bina Marga, Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Paser, Asnawi, membenarkan bahwa PT Fajar Pasir Lestari memang dikenal di sektor jasa konstruksi. Ia bahkan mengaku mengenal NR selaku pemilik perusahaan.

“Siapa yang tidak mengenal sepak terjangnya dalam jasa konstruksi (di Paser),” kata Asnawi.

Ia juga menjelaskan bahwa APBD Paser tidak membiayai peningkatan jalan Simpang Batu-Laburan dan reservasi jalan Kerang-Lolo- Kuaro. Salah satu proyek yang berasal dari APBD Paser tahun ini adalah pengaspalan jalan di belakang RSUD Panglima Sebaya, Tanah Grogot. Kontraktor proyek tersebut, sebut Asnawi, tidak lain PT Fajar Pasir Lestari.

Kandela berupaya menghubungi dua pejabat BBPJN Kaltim. Keduanya enggan berkomentar mengenai kasus yang mendera instansi mereka.

Peran Jalan Simpang Batu-Laburan

Walau sedang bermasalah, peningkatan jalan Simpang Batu-Laburan yang dikerjakan PT Fajar Pasir Lestari terus berlanjut. Hendra Wawan, 28 tahun, adalah pengawas lapangan proyek yang menyampaikan kepastian itu. “Ini program pemerintah jadi tetap harus berjalan. Targetnya, Desember sudah selesai. Kami optimistis dapat tercapai,” katanya.

Ia menjelaskan bahwa proyek peningkatan jalan terdiri dari pengerasan, pembuatan dinding penahan tanah, drainase, termasuk peninggian dan pelebaran bahu jalan. Kiri-kanan bahu jalan akan dilebarkan 1 meter.

Abdul Hamid, 32 tahun, seorang pekerja di proyek tersebut, mengatakan bahwa OTT KPK yang menjerat atasannya tak memengaruhi pembangunan. “Kami ini, yang penting digaji. Kalau enggak digaji, kami enggak di sini,” tuturnya.

Pekerjaan peningkatan jalan Simpang Batu-Laburan di Kecamatan Paser Belengkong, Paser. Tersandung masalah hukum setelah OTT dari KPK. FOTO: SURYA ADITYA-KANDELA-KALTIMKECE.ID
Pekerjaan peningkatan jalan Simpang Batu-Laburan di Kecamatan Paser Belengkong, Paser. Tersandung masalah hukum setelah OTT dari KPK. FOTO: SURYA ADITYA-KANDELA-KALTIMKECE.ID

Jalan Simpang Batu-Laburan yang sedang ditingkatkan merupakan satu-satunya akses bagi ribuan warga yang kebanyakan adalah petani. Setidaknya, ada empat desa di Kecamatan Paser Belengkong mengandalkan jalan tersebut yaitu Sunge Batu, Laburan, Laburan Baru, dan Suliliran Baru.

Ditemui di kantornya, Kepala Desa Laburan Baru, Al Aziz Abdillah, menyebut bahwa penduduk desanya berjumlah 2.255 jiwa. Selain bertani, sebagian warga Desa Laburan Baru adalah pengelola pupuk organik dan pemilik warung kelontongan. Desa ini memiliki perkebunan sawit seluas 2.022 hektare. Setiap hari, kata Aziz, nadi Jalan Simpang Batu-Laburan tak pernah mati. Warga menggunakan jalur tersebut untuk mendistribusikan hasil pertanian dan membawa kebutuhan pokok ke Tanah Grogot.

“Warga juga berbelanja kebutuhan pokok di Tanah Grogot karena di situlah pusat kotanya,” katanya.

Perbaikan jalan Simpang Batu-Laburan sudah lama dinanti warga. Sebelum diperbaiki, sebut Aziz, jalan tersebut rusak parah. Berita kecelakaan tunggal sering diterimanya. Truk pengangkut sawit bahkan pernah dilaporkan terguling karena menabrak jalan berlubang di kawasan tersebut. As rodanya patah. Oleh sebab itu, Aziz mengucap syukur jalan tersebut telah diperbaiki.

“Mudah-mudahan cepat selesai walau sedang bermasalah,” harapnya.

Kepala Desa Laburan Baru, Al Aziz Abdillah. FOTO: SURYA ADITYA-KANDELA-KALTIMKECE.ID
Kepala Desa Laburan Baru, Al Aziz Abdillah. FOTO: SURYA ADITYA-KANDELA-KALTIMKECE.ID

Orin Gusta Andini, ketua Pusat Studi Antikorupsi Fakultas Hukum, Universitas Mulawarman, memberikan pendapat mengenai kasus ini. Menurutnya, sektor pengadaan barang dan jasa untuk pengadaan sarana-prasarana memang rentan disalahgunakan. Ia bahkan menyebut bahwa sektor ini merupakan lembah korupsi. Alasannya adalah sektor pengadaan barang dan jasa memiliki kelemahan di sistem pengadaan.

Orin memberikan sejumlah saran agar kasus ini tak terulang. Pertama, usut tuntas dan beri hukuman maksimal kepada para koruptor agar menimbulkan efek jera. Kedua, pemerintah harus memperkuat penggunaan digitalisasi dan keterbukaan informasi di sektor pengadaan barang dan jasa. Selain itu, pemerintah perlu membuat undang-undang tentang pembatasan uang kartal. “Dengan begitu, suap-menyuap dan cash on hand makin sulit,” tutupnya. (*)

Naskah
Surya Aditya
Editor
Fel GM
Ilustrasi
M Imtinan Nauval
Tanggal Penerbitan
1 Desember 2023
Kandela

Artikel yang ditampilkan di kandela.kaltimkece.id merupakan hasil kerja jurnalistik yang mengikuti Kode Etik Jurnalistik menurut Undang- Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999. Sumber literasi ialah buku, lansiran kantor berita resmi, jurnal, hasil penelitian, maupun arsip yang tidak masuk kategori dikecualikan sesuai Undang-Undang Keterbukaan Informasi. Seluruh tulisan selalu didasari sumber yang jelas.

KALTIMKECE.ID
Keren Cerdas
KANTOR
PT Kaltim Keren Cerdas
Jalan KH Wahid Hasyim II
Nomor 16, Sempaja Selatan,
Samarinda Utara, Samarinda,
Kalimantan Timur, 75119.
TELEPON
0811550176
SURAT ELEKTRONIK
redaksi@kaltimkece.id
info@kaltimkece.id
VERIFIKASI DAN ASOSIASI
redaksi@kaltimkece.id
info@kaltimkece.id
JEJARING MEDIA
redaksi@kaltimkece.id
info@kaltimkece.id
LAMAN SITUS
  • Beranda
  • Samarinda
  • Balikpapan
  • Kutai Kartanegara
  • Mahakam Ulu
  • Historia
  • Kesehatan
  • Hukum
  • Lingkungan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Connect With Us :
Copyright © 2018 Kaltim Kece - All right reserved.