IKN Rasa
Politik Dinasti
Pencalonan Gibran Rakabuming Raka sebagai cawapres disebut-sebut tidak lepas dari keberlanjutan proyek IKN. Niat baik membangun ibu kota negara yang perlu dikritisi.
Malam di depan Kantor Gubernur Kaltim baru saja membara pada Senin, 23 Oktober 2023. Ratusan mahasiswa yang berunjuk rasa pelan-pelan meninggalkan Jalan Gadjah Mada. Beberapa demonstran saja yang masih tersisa. Seorang di antara mereka bernama Ilham Maulana. Ia adalah wakil ketua Badan Eksekutif Mahasiswa Fakultas Ilmu Sosial dan Politik, Universitas Mulawarman.

“Aksi ini bentuk penolakan kami terhadap politik dinasti,” jelas Maulana kepada Kandela.

Sepekan sebelum demonstrasi itu, Senin 16 Oktober 2023, Mahkamah Konstitusi mengumumkan putusan terhadap uji materi Pasal 169 huruf q UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu. Uji materi tersebut mengenai batas usia minimal calon presiden dan calon wakil presiden. MK mengabulkan sebagian permohonan.

Seseorang dapat menjadi calon presiden atau wakil presiden, menurut putusan itu, jika berusia paling rendah 40 tahun atau pernah/sedang menduduki jabatan yang dipilih melalui pemilihan umum termasuk pemilihan kepala daerah. Putusan MK bernomor 90/PUU-XXI/2023 dinilai mengandung kepentingan politik.

Gibran Rakabuming Raka, putra sulung Presiden Joko Widodo, dianggap yang paling diuntungkan dari putusan mahkamah. Kendati masih berusia 36 tahun, Gibran dapat mengikuti pemilihan presiden karena sedang menjabat sebagai wali kota Solo. Belakangan, Mahkamah Kehormatan MK menyatakan bahwa Anwar Usman, ketua MK sekaligus paman Gibran, melakukan pelanggaran etik yang berat sehubungan putusan tersebut.

“Keberadaan Ketua MK, Anwar Usman yang tak lain adik ipar Jokowi menguatkan indikasi konflik kepentingan,” tuding Maulana yang berdemonstrasi sejak sore hari di depan Kantor Gubernur Kaltim.

Demonstrasi mahasiswa di depan Kantor Gubernur Kaltim di Samarinda, Senin, 23 Oktober 2023. Menolak politik dinasti. FOTO: MUHAMMAD AL FATIH-KANDELA-KALTIMKECE.ID
Demonstrasi mahasiswa di depan Kantor Gubernur Kaltim di Samarinda, Senin, 23 Oktober 2023. Menolak politik dinasti. FOTO: MUHAMMAD AL FATIH-KANDELA-KALTIMKECE.ID

Akademikus dari Fakultas Hukum, Universitas Mulawarman, Samarinda, Alfian, menilai bahwa putusan MK menimbulkan keributan ketika tidak dilaksanakan secara objektif. “Harus ada argumentasi atau legal reasoning yang kuat,” terang dosen hukum tata negara tersebut.

Alfian menyebutkan beberapa keanehan dari putusan MK. Pertama, tidak ada ahli yang dihadirkan untuk mendukung putusan tersebut. Menurutnya, MK seharusnya dapat menghadirkan ahli psikologi yang dapat menentukan batas minimum usia yang berkaitan dengan kedewasaan dan kapasitas berpikir seseorang.

Kedua, dalam perkara yudisial, seorang hakim tidak boleh mengadili orang yang memiliki keterhubungan secara keluarga. Peraturan itu, terang Alfian, termaktub dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) Ketua Mahkamah Agung RI dan Ketua Komisi Yudisial RI Nomor 047/KMA/SKB/IV/2009-02/SKB/P.KY/IV/2009 tentang Kode Etik dan Pedoman Perilaku Hakim.

Alfian tidak menampik kemungkinan campur tangan Presiden Jokowi dalam putusan ini. Salah satu tujuannya, tidak lain adalah kepentingan melanjutkan pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara.

“Sebagai presiden, ia (Jokowi) mempunyai sumber daya yang cukup besar untuk itu,” ucapnya.

Alfian mengingatkan publik bahwa UU IKN juga disahkan dengan indikasi cacat prosedur. Di samping itu, kelanjutan pemindahan IKN setelah pemerintahan Jokowi memang suka tak suka menjadi kewajiban karena UU IKN telah disahkan. Akan tetapi, Alfian mengingatkan bahwa sebuah undang-undang bukanlah kitab suci.

“Undang-undang bisa dicabut dan direvisi kapan pun bergantung political will penguasa yang akan datang,” tegasnya.

Alfian, akademikus dari Fakultas Hukum, Universitas Mulawarman, Samarinda. FOTO: ISTIMEWA
Alfian, akademikus dari Fakultas Hukum, Universitas Mulawarman, Samarinda. FOTO: ISTIMEWA

Tudingan praktik dinasti politik seringkali dibantah dengan argumen bahwa pemimpin ditentukan oleh rakyat melalui pemilu. Akan tetapi, dalam perkembangan politik hari ini, bantahan itu disebut tak relevan. Demikian disampaikan ahli hukum tata negara dari Sekolah Tinggi Hukum Indonesia, Jentera Bivitri Susanti.

Mengutip pernyataannya di sejumlah media nasional, Bivitri menjelaskan bahwa Pemilihan Presiden 2024 diibaratkan seperti lomba lari dengan start yang tidak sama. Salah seorang peserta mendapat keistimewaan. Di sisi lain, dikhawatirkan ada penyalahgunaan kekuasaan.

Bivitri menegaskan, ada kekeliruan dalam memahami kritik politik dinasti. Saat ini, katanya, sistem yang rusak digunakan dan kerusakan itu ditambah dengan menyeret Mahkamah Konstitusi ke tengah pertikaian pemilu.

Tanggapan Partai Politik

Irwan Fecho adalah anggota DPR RI daerah pemilihan Kaltim dari Partai Demokrat yang mendampingi pendaftaran Prabowo-Gibran ke KPU. Partai Demokrat merupakan satu dari partai pengusung pasangan tersebut. Dikonfirmasi mengenai dugaan kepentingan IKN di balik pencalonan Gibran, politikus kelahiran Sangkulirang, Kutai Timur, itu angkat suara.

Irwan memulai penjelasan dari pertemuan Prabowo Subianto dengan Ketua Dewan Pembina Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono di Cikeas. Anjangsana itu berlangsung jelang pendaftaran Prabowo-Gibran di KPU. Irwan menilai bahwa bertemunya kedua tokoh menjadi bukti bahwa Prabowo membawa semangat rekonsiliasi.

“Sama halnya ketika menjalin silaturahmi ke Presiden Jokowi (setelah Pilpres 2019),” sebutnya ketika dihubungi pada Rabu, 25 Oktober 2023.

Irwan Fecho, anggota DPR RI dari Partai Demokrat daerah pemilihan Kaltim. FOTO: ISTIMEWA
Irwan Fecho, anggota DPR RI dari Partai Demokrat daerah pemilihan Kaltim. FOTO: ISTIMEWA

Prabowo juga disebut telah menyampaikan niatnya bersilaturahmi dengan ketua umum PDI Perjuangan, Megawati Soekarnoputri. Namun, niat tersebut belum mendapatkan respons.

Mengenai pencalonan Gibran yang menimbulkan banyak pertanyaan, Irwan menganggap hal yang wajar dalam sebuah negara demokrasi. Akan tetapi, ia ingin melihat hal tersebut dari sisi positif Gibran sebagai perwakilan generasi muda.

“Ke depannya, konstelasi politik akan menjadi lebih inklusif,” sambungnya.

Disinggung dugaan mengenai campur tangan Jokowi dalam pencalonan Gibran demi memuluskan IKN, Irwan tidak berkomentar banyak. Namun demikian, sambungnya, jika berbicara peta politik, Prabowo-Gibran memang pasangan yang paling memungkinkan untuk melanjutkan program IKN. Hal itu berbeda dengan pasangan capres-cawapres yang lain, khususnya Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar.

“Mereka ini (Anis-Cak Imin) ‘kan antitesis Jokowi,” sebut Irwan.

Sementara bagi pasangan Ganjar-Mahfud, Irwan menilai bukan tak mungkin akan mengubah kebijakan Jokowi dalam pembangunan IKN. Hal itu mengingat situasi politik yang makin memanas di antara kedua pihak.

Bagaimana dengan sikap partai terhadap pemindahan IKN mengingat Demokrat ikut mengkritisi pengesahan UU IKN bersama Partai Keadilan Sejahtera? Irwan memastikan partainya mendukung program IKN dengan beberapa catatan. Salah satunya, sumber pendanaan.

“Perkecil pemakaian APBN, manfaatkan investasi yang dapat masuk untuk mendanai IKN,” sebutnya.

Sekretaris DPD PDI Perjuangan Kaltim, Ananda Emira Moeis, tidak banyak berkomentar ketika dimintai tanggapannya. Pertama, mengenai pasangan Ganjar Pranowo-Mahfud Md yang diusung PDI Perjuangan yang disebut kemungkinan tidak meneruskan proyek IKN. “Yang seperti itu biarkan menjadi urusan yang di pusat saja,” jelasnya.

Ananda juga mengaku tak ambil pusing dengan pencalonan Gibran yang dihubungkan dengan kelanjutan pembangunan IKN. Ia menganggap persoalan itu merupakan sesuatu yang di luar ranahnya kendati Gibran adalah kader partai.

“Kami fokus memenangkan pemilu nanti saja,” ujarnya kepada Kandela melalui panggilan telepon, Rabu, 25 Oktober 2023.

Ananda Emira Moeis, Sekretaris DPD PDI Perjuangan Kaltim. FOTO: ISTIMEWA
Ananda Emira Moeis, Sekretaris DPD PDI Perjuangan Kaltim. FOTO: ISTIMEWA

Ribut-ribut politik dinasti sudah sampai di telinga Kepala Adat Suku Balik, Sibukdin. Suku Balik merupakan salah satu komunitas masyarakat adat yang mendiami kawasan inti IKN di Sepaku, Penajam Paser Utara. Kepada Kandela, Sibukdin mengaku tak ambil pusing mengenai pencalonan Gibran.

“Siapapun yang terpilih, hidup kami begini-gini saja,” ujarnya.

Baginya, yang penting adalah presiden yang terpilih nanti melindungi mereka sebagai masyarakat adat. Ia menyebutkan, bahwa masyarakat Suku Balik telah menjalani hidup bertahun-tahun di wilayah Sepaku. Mereka terbiasa hidup bercocok tanam. Maka dari itu, mereka memerlukan hak untuk tetap mendiami tempat tinggal.

“Kami tidak butuh ganti rugi apalagi digusur. Kami hanya tidak ingin diganggu,” tutupnya. (*)

Naskah
Muhammad Al Fatih
Editor
Fel GM
Ilustrasi
M Imtinan Nauval
Tanggal Penerbitan
8 November 2023
Kandela

Artikel yang ditampilkan di kandela.kaltimkece.id merupakan hasil kerja jurnalistik yang mengikuti Kode Etik Jurnalistik menurut Undang- Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999. Sumber literasi ialah buku, lansiran kantor berita resmi, jurnal, hasil penelitian, maupun arsip yang tidak masuk kategori dikecualikan sesuai Undang-Undang Keterbukaan Informasi. Seluruh tulisan selalu didasari sumber yang jelas.

KALTIMKECE.ID
Keren Cerdas
KANTOR
PT Kaltim Keren Cerdas
Jalan KH Wahid Hasyim II
Nomor 16, Sempaja Selatan,
Samarinda Utara, Samarinda,
Kalimantan Timur, 75119.
TELEPON
0811550176
SURAT ELEKTRONIK
redaksi@kaltimkece.id
info@kaltimkece.id
VERIFIKASI DAN ASOSIASI
redaksi@kaltimkece.id
info@kaltimkece.id
JEJARING MEDIA
redaksi@kaltimkece.id
info@kaltimkece.id
LAMAN SITUS
  • Beranda
  • Samarinda
  • Balikpapan
  • Kutai Kartanegara
  • Mahakam Ulu
  • Historia
  • Kesehatan
  • Hukum
  • Lingkungan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Connect With Us :
Copyright © 2018 Kaltim Kece - All right reserved.