Air Bercacing
di Rumah Murah













Warga di sebuah perumahan di Samarinda terpaksa memakai air yang diolah dari kolam bekas tambang. Keruh, berbau, dan terkadang mengandung cacing.
Botol air mineral kemasan plastik di atas meja Ruang Rapat Gabungan DPRD Samarinda menjadi pusat perhatian. Berisi air yang kekuning-kuningan, botol itu mengandung endapan di bagian bawahnya. Sampel air tersebut diambil dari Perumahan New Bumi Citra Lestari (New BCL) di Jalan Jakarta 1, Kelurahan Loa Bakung, Sungai Kunjang, Samarinda. Air setengah keruh itulah yang dikonsumsi warga setempat selama ini.

Selasa, 12 September 2023, warga Perumahan New BCL hadir dalam rapat dengar pendapat di DPRD kota. Tuan rumahnya adalah jajaran Komisi II DPRD Samarinda. Hadir dalam rapat, direktur utama Perusahaan Umum Daerah Air Minum (Perumdam) Tirta Kencana dan pimpinan PT Embun Pagi Berseri selaku pengembang perumahan.

Sekretaris Rukun Tetangga 52 Kelurahan Loa Bakung, Aji Anusyirwan, menguraikan keluhan warga. Menurutnya, air yang dikonsumsi 227 kepala keluarga atau sekitar 600 jiwa di Perum New BCL Blok B, C, dan D, masih kurang layak. Air bersih di perumahan itu berasal dari water treatment plant (WTP) yang disediakan pengembang. Air bakunya disebut dari kolam bekas galian tambang.

Reporter Kandela mendatangi lokasi “danau” buatan yang dimaksud. Kolam yang setengah kering itu terletak di Blok A. Luasnya kurang lebih 10 kilometer persegi. Hampir seluruh permukaan air ditutupi gulma atau eceng gondok. Airnya berwarna cokelat tua atau kehitam-hitaman.

Air dari kolam disedot dengan mesin berkapasitas 25 liter per detik. Air kemudian diolah melalui dua kali proses penyaringan. WTP di perumahan tersebut juga dilengkapi koagulator, klarifier, dan bak reservoar. Menurut keterangan pengembang, instalasi pengolahan air ini dibangun pada 2018. Dana pembangunannya sekitar Rp 400 juta.

Instalasi pengolahan air di kolam yang disebut bekas galian tambang di Perumahan New BCL, Samarinda. FOTO: SALASMITA-KANDELA-KALTIMKECE.ID
Instalasi pengolahan air di kolam yang disebut bekas galian tambang di Perumahan New BCL, Samarinda. FOTO: SALASMITA-KANDELA-KALTIMKECE.ID

Aji selaku sekretaris RT 52 mengemukakan masalah yang ditemui warga selama ini. Ia menilai, filter tidak mampu lagi menjernihkan air. Aliran air di kolam tersebut juga sudah tertutup total. Lebih mirisnya lagi, kata dia, pembuangan air dari perumahan justru menuju ke kolam tersebut.

“Airnya kotor, keruh, berbau, kadang ada cacing, biji cabai, dan rumput. Untuk MCK (mandi, cuci, dan kakus) saja tidak layak apalagi dikonsumsi,” tegas Aji.

Denny Eriansyah adalah warga Perum New BCL yang bermukim di Blok D4. Ia mengatakan bahwa distribusi air selama ini tidak lancar. Air sering mampet karena kerusakan mesin, kebocoran pipa, hingga tersumbatnya pipa sedot. Lebih dari itu, warga harus membayar Rp 14 ribu per meter kubik untuk kualitas air sedemikian.

“Belum lagi, kami harus mengeluarkan biaya tambahan untuk membeli filter air, disinfektan, termasuk sering menguras bak atau tandon,” jelasnya.

Air bersih dari WTP yang dikelola pengembang ditampung di rumah warga. FOTO: SALASMITA-KANDELA-KALTIMKECE.ID
Air bersih dari WTP yang dikelola pengembang ditampung di rumah warga. FOTO: SALASMITA-KANDELA-KALTIMKECE.ID

Pengeluaran warga Perum BCL untuk air bersih disebut amat tinggi. Eva, ibu rumah tangga di kompleks tersebut memberikan perinciannya. Dalam sebulan, tagihan air yang ia terima berkisar antara Rp 200 ribu hingga Rp 300 ribu. Air tersebut hanya digunakan untuk MCK.

Eva harus merogoh kocek lagi untuk air minum. Harga air mineral isi ulang Rp 6 ribu per galon. Ia mengeluarkan kurang lebih Rp 300 ribu sebulan untuk air minum. Apabila ditotal, Eva harus mengeluarkan Rp 600 ribu untuk keperluan air bersih.

“Judulnya saja perumahan murah tapi biaya hidupnya sangat tinggi,” ketusnya.

Direktur Utama PT Embun Pagi Berseri–selaku pengembang–, Helmi Djamanie, memberikan penjelasan. Helmi membenarkan keluhan yang disampaikan warga. Akar masalahnya, kata Helmi, adalah eceng gondok yang menutupi permukaan kolam. Vegetasi itu mulai menguasai danau sejak awal 2023.

“Sebelum tertutup eceng gondok, airnya masih jernih. Januari akhir hingga Februari 2023, gulma mulai tumbuh,” ujar lelaki yang sebelumnya bekerja sebagai dosen di sebuah perguruan tinggi negeri di Samarinda tersebut.

Kehadiran eceng gondok mengubah warna air menjadi seperti teh. Air tersebut dapat menimbulkan gatal-gatal. Helmi mengaku, sudah bersurat ke Perumdam Tirta Kencana sejak 2022. Pada intinya, pengembang memohon pengadaan sarana air bersih di lokasi perumahan. Helmi kembali bersurat pada 19 Januari 2023 dengan perihal yang sama.

Warga menunjukkan sampel air bersih di Perumahan New BCL saat rapat dengar pendapat di DPRD Samarinda. FOTO: SALASMITA-KANDELA-KALTIMEKCE.D
Warga menunjukkan sampel air bersih di Perumahan New BCL saat rapat dengar pendapat di DPRD Samarinda. FOTO: SALASMITA-KANDELA-KALTIMEKCE.D

Solusi Sementara

Menanggapi keluh-kesah tersebut, Dirut Perumdam Tirta Kencana, Nor Wahid Hasyim, menyampaikan pandangannya. Perumdam disebut tidak bisa menganggarkan penambahan pipa menuju Perum New BCL. Perusahaan sudah mengeluarkan investasi tambahan sekitar Rp 13 miliar, di luar anggaran murni, untuk mengatasi sejumlah masalah distribusi air di seluruh kota. Nor Wahid bilang, tidak memungkinkan lagi bagi perumdam menambah anggaran tahun ini.

Di sisi lain, perumdam sudah mengeluarkan Rp 3,5 miliar untuk pemasangan pipa sampai di Pal Besi, Loa Bakung. Jaraknya sekitar 150 meter dari Perum New BCL. Berdasarkan survei pada April 2023, elevasi di perumahan, tepatnya Blok D, mencapai 45 meter. Perlu booster agar air bisa didorong naik ke perumahan. Harga booster-nya saja Rp 820 juta.

“Tekanan sampai ujung Pal Besi (Jalan Padat Karya) itu kurang lebih 1,5 bar. Hanya untuk ketinggian sekitar 15 meter,” jelas Wahid.

Saluran pembuangan air di Perum New BCL. Disebut kembali ke kolam yang menyediakan air baku untuk WTP. FOTO: SALASMITA-KANDELA-KALTIMKECE.ID
Saluran pembuangan air di Perum New BCL. Disebut kembali ke kolam yang menyediakan air baku untuk WTP. FOTO: SALASMITA-KANDELA-KALTIMKECE.ID

Menurut regulasi, Wahid melanjutkan, perumahan wajib menyediakan instalasi air bersih. Contohnya adalah pengadaan pipa maupun booster jika diperlukan. “Walaupun dalam gang, kalau termasuk kluster dan bagian dari perumahan, maka kewajiban pengembang,” tegasnya.

Kendati demikian, perumdam tetap menawarkan solusi. Pertama, perusahaan pelat merah itu akan membantu menjernihkan air. Pada tahap awal, perumdam memeriksa kelayakan air dari sumber air baku. Selanjutnya, perumdam membantu pembuatan rencana anggaran biaya untuk booster, pipa sekunder, termasuk biaya sambungan pelanggan.

Dari hasil rapat dengar pendapat pula, Komisi II DPRD Samarinda yang diketuai Fuad Fakhruddin mengeluarkan rekomendasi. Pertama, pengembang diminta memindahkan sumber air dan berkoordinasi dengan Dinas Lingkungan Hidup Samarinda. Kedua, tim WTP membersihkan gulma di kolam sekaligus berkoordinasi dengan perumdam. Terakhir, koordinasi antara pengembang, perumdam, dan pemkot untuk mengatasi keluhan warga.

Rekomendasi tersebut ditindaklanjuti dengan kedatangan sejumlah pihak ke Perum BCL, Kamis, 14 September 2023. Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, sebut Helmi selaku pengembang, bakal membantu ekskavator amfibi untuk membersihkan gulma.

Informasi terakhir adalah tim telah mengambil sampel air secara acak dari rumah warga. Hasilnya, air mulai jernih. Helmi menarik kesimpulan bahwa sumber air saat ini kurang baik karena eceng gondok.

Direktur Utama PT Embun Pagi Berseri, Helmi Djamanie. Pengembang Perumahan New BCL di Loa Bakung, Sungai Kunjang. FOTO: SALASMITA-KANDELA-KALTIMKECE.ID
Direktur Utama PT Embun Pagi Berseri, Helmi Djamanie. Pengembang Perumahan New BCL di Loa Bakung, Sungai Kunjang. FOTO: SALASMITA-KANDELA-KALTIMKECE.ID

Ironi di Rumah Bersubsidi

Pada mula Perum New BCL dibangun, namanya adalah Perumahan BCL. Kompleks ini mulai didirikan pada 2013 sebagai perumahan komersial. Pengembang mengantongi izin lokasi berdasarkan SK Wali Kota Samarinda tertanggal 12 April 2013. Izin peruntukannya terbit pada 24 Desember 2013 dan pengesahan site plan dari Dinas Cipta Karya dan Tata Kota pada 8 November 2013. Waktu itu direktur perusahaan bernama Teguh Mulyanta.

Sebagaimana keterangan pengembang, Perum BCL diarahkan menjadi perumahan masyarakat berpenghasilan rendah (MBR). Kompleks permukiman itu masuk Program Satu Juta Rumah yang digagas Presiden Joko Widodo. Dari perumahan komersial, Perum BCL menjadi rumah bersubsidi bagi masyarakat kurang mampu. Pengembang tak boleh menjual unit rumah melebihi harga dan luas maksimal yang telah diatur.

Pada 8 Maret 2018, saham perusahaan pengembangan dijual dan diambil alih manajemen yang sekarang. Proyek dilanjutkan dengan nama Perumahan New BCL. Helmi, direktur utama pengembang yang sekarang, mengatakan, pengelolaan air bersih diserahkan kepada pihak lain. Pengembang berkonsentrasi membangun perumahan sesuai core business mereka.

Helmi melanjutkan bahwa Pemkot Samarinda sebenarnya pernah menyediakan anggaran Rp 840 juta pada 2020. Dana tersebut untuk pengadaan booster. Akan tetapi, karena pandemi Covid-19, dananya ditarik kembali.

Desain Grafik: M NAUVAL-KANDELA-KALTIMKECE.ID
Desain Grafik: M NAUVAL-KANDELA-KALTIMKECE.ID

Pada 6 Mei 2023, pengelola WTP menyerah. Pengelolaan air bersih di perumahan tersebut dikembalikan ke pengembang. Alasan penyerahan tersebut karena tidak sanggup melanjutkan operasional. Selain itu, beban moril yang besar karena pengelolaan air menimbulkan konflik. Pengelola WTP terdahulu juga meninggalkan piutang dari tunggakan tagihan air bersih. Jumlahnya kurang lebih Rp 160 juta per 13 September 2023.

“Kami bukan perumahan komersial dan hanya boleh menjual paling tinggi Rp 164,5 juta (per unit),” terang Helmi.

Pembatasan harga disebut menyebabkan kemampuan pengembang dalam menyediakan sarana dan prasarana ikut terbatas. Helmi berharap, pemkot bisa membantu pengadaan fasilitas air bersih untuk perumahan bersubsidi tersebut. (*)

Naskah
Salasmita
Editor
Fel GM
Ilustrasi
M Imtinan Nauval
Tanggal Penerbitan
18 September 2023
Kandela

Artikel yang ditampilkan di kandela.kaltimkece.id merupakan hasil kerja jurnalistik yang mengikuti Kode Etik Jurnalistik menurut Undang- Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999. Sumber literasi ialah buku, lansiran kantor berita resmi, jurnal, hasil penelitian, maupun arsip yang tidak masuk kategori dikecualikan sesuai Undang-Undang Keterbukaan Informasi. Seluruh tulisan selalu didasari sumber yang jelas.

KALTIMKECE.ID
Keren Cerdas
KANTOR
PT Kaltim Keren Cerdas
Jalan KH Wahid Hasyim II
Nomor 16, Sempaja Selatan,
Samarinda Utara, Samarinda,
Kalimantan Timur, 75119.
TELEPON
0811550176
SURAT ELEKTRONIK
redaksi@kaltimkece.id
info@kaltimkece.id
VERIFIKASI DAN ASOSIASI
redaksi@kaltimkece.id
info@kaltimkece.id
JEJARING MEDIA
redaksi@kaltimkece.id
info@kaltimkece.id
LAMAN SITUS
  • Beranda
  • Samarinda
  • Balikpapan
  • Kutai Kartanegara
  • Mahakam Ulu
  • Historia
  • Kesehatan
  • Hukum
  • Lingkungan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Connect With Us :
Copyright © 2018 Kaltim Kece - All right reserved.